Kritikan Ekonom Untuk Jokowi Yang Berkantor Di IKN Saat Infrastruktur Belum Siap

bagikan

Ekonom Achmad Nur Hidayat dari UPN Veteran Jakarta telah memberikan kritik tajam terhadap keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) meskipun infrastruktur pendukungnya belum siap.

Kritikan-Ekonom-Untuk-Jokowi-Yang-Berkantor-Di-IKN-Saat-Infrastruktur-Belum-Siap

Kritik ini berakar dari kurangnya urgensi dan persiapan yang memadai untuk memindahkan pusat pemerintahan ke lokasi baru tersebut. Artikel IKN CENTER INDONESIA akan membahas berbagai aspek yang terkait dengan kritik tersebut, termasuk konteks pembangunan IKN, alasan penundaan, serta implikasi dari keputusan ini bagi publik dan pemerintahan.

Latar Belakang Pembangunan IKN

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia. Untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Jakarta sebagai ibu kota saat ini. Jakarta, yang selama ini menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi, menghadapi masalah serius seperti kemacetan lalu lintas, polusi, penurunan tanah, serta kepadatan penduduk yang terus meningkat. Dalam konteks ini, pemindahan ibukota diharapkan dapat menciptakan pemerataan pembangunan yang lebih baik di seluruh wilayah Indonesia. Terutama di luar pulau Jawa, yang selama ini dianggap sebagai pusat segala aktivitas.

Keputusan untuk memindahkan ibu kota secara resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019. Yang menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan upaya konkret untuk mengurangi beban Jakarta dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah lain. Pemerintah membentuk Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perencanaan dan pembangunan kawasan tersebut. Dengan tujuan untuk menciptakan kawasan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. Proses pembangunan IKN direncanakan berlangsung dalam lima tahap, mulai dari tahun 2022 hingga 2045. Dengan berbagai fokus pada peningkatan infrastruktur dasar, fasilitas publik, dan pengembangan sosial ekonomi. Proyek ini diharapkan tidak hanya untuk memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang layak huni dan mendukung kualitas hidup masyarakat. Melalui latar belakang ini, diharapkan IKN dapat menjadi simbol baru bagi identitas dan masa depan Indonesia yang lebih merata dan berkelanjutan.

Kritikan Terhadap Keputusan Berkantor di IKN

Achmad Nur Hidayat secara eksplisit mengkritik keputusan Jokowi untuk berkantor di IKN pada saat infrastruktur belum siap. Menurutnya, tidak ada urgensi bagi kepala negara untuk berkantor di lokasi yang pembangunannya belum selesai. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut lebih terkesan sebagai upaya untuk mendorong pencitraan di sisa masa jabatannya, daripada mengejar kepentingan yang lebih substansial.

Urgensi Pembangunan Infrastrukturnya

Salah satu argumen utama yang disampaikan oleh Achmad adalah bahwa pembangunannya belum memadai. Infrastruktur pendukung seperti Bandara IKN dan fasilitas dasar lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Pendapatnya didasarkan pada fakta bahwa pesawat kepresidenan belum bisa mendarat di Bandara IKN, sehingga Jokowi harus menggunakan Bandara Sepinggan di Balikpapan untuk menuju IKN melalui jalur darat.

Aspek Pencitraan dan Legacy

Keputusan Jokowi untuk berkantor di IKN menjelang akhir masa jabatannya dianggap oleh Achmad sebagai upaya untuk meninggalkan warisan (legacy) menjelang purna tugas. Menurutnya, tindakan tersebut tidak diimbangi dengan aktivitas yang substansial di IKN. Merupakan alat untuk menciptakan citra positif daripada mengatasi kekurangan yang ada pada proyek tersebut.

Implikasi bagi Publik

Kritikan yang disampaikan Achmad memiliki implikasi yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan infrastrukturnya yang tidak memadai, keputusan ini dapat menciptakan rasa skeptis di kalangan publik mengenai kemampuan pemerintah untuk menjalankan proyek besar. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperburuk citra pemerintah yang sudah berada di bawah sorotan.

Penundaan Sebelumnya

Sebelum penitepatan keputusan berkantor di IKN, sudah ada pengumuman bahwa rencana pemindahan kantor pusat pemerintah ke IKN pada bulan Juli terpaksa dibatalkan. Jokowi sendiri mengakui bahwa Kementerian PUPR menilai bahwa seluruh infrastruktur dasar yang diperlukan belum siap. Keputusan itu diambil untuk tidak memaksakan sesuatu yang pada kenyataannya belum bisa dilaksanakan.

Tantangan Infrastruktur

Salah satu tantangan krusial yang muncul adalah ketidaksiapan fasilitas dasar seperti listrik dan air. Jokowi telah menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh infrastruktur dasar yang belum sepenuhnya siap untuk mendukung aktivitas di IKN. Hal ini memperlihatkan betapa pentingnya aspek infrastruktur dalam pengalihan ibu kota dan pengelolaan pemerintahan sehari-hari.

Pendapat Pengamat Tata Kota

Pengamat tata kota Nirwono Yoga juga memberikan masukan terkait situasi ini, dengan menyatakan bahwa langkah realistis bagi pemerintah saat ini. Adalah melaksanakan upacara HUT RI ke-79 di IKN dengan peserta mayoritas berasal dari Kalimantan, bukan dari Jakarta. Menurutnya, hal ini lebih efisien dibandingkan memaksakan ribuan orang dari Jakarta untuk hadir.

Baca Juga: Uji Coba Penerbangan di Bandara IKN: Transportasi Indonesia

Progres Pembangunan

Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, hingga saat ini, pembangunan di IKN baru mencapai 82,37 persen. Keterlambatan ini mengindikasikan bahwa lebih banyak waktu dibutuhkan sebelum IKN siap digunakan secara fungsional. Ini merupakan alasan logis mengapa Jokowi perlu mempertimbangkan kembali keputusan untuk berkantor di sana.

Proyeksi Masa Depan IKN

Keputusan untuk berkantor di IKN kini menjadi bahan diskusi hangat di kalangan pengamat politik dan ekonom. Dengan penilaian bahwa infrastruktur mayoritas masih belum siap, terdapat kekhawatiran bahwa ambisi pemerintah untuk membangun ibu kota baru yang berkelas dunia akan terhambat. Menurut Nirwono, seharusnya pembangunan IKN dilakukan secara berkesinambungan dan tidak tergesa-gesa.

Harapan untuk Pemerintahan Selanjutnya

Dalam situasi ini, banyak yang berpendapat bahwa lebih baik jika keputusan-keputusan signifikan mengenai pembangunan IKN diserahkan kepada pemerintahan selanjutnya. Hal ini dianggap lebih bijaksana mengingat kepemimpinan yang baru akan memiliki pandangan dan prioritas yang berbeda dalam pembangunan.

Evaluasi Keberlanjutan Proyek

Ke depan, penting untuk melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan pembangunan IKN. Kementerian yang baru diharapkan dapat mengevaluasi semua aspek proyek ini, termasuk adanya reformasi Badan Otoritas IKN yang saat ini dinilai belum efektif dalam pelaksanaan pembangunan. Dengan langkah ini, diharap pembangunan IKN dapat berjalan lebih optimal di tangan pemerintah yang baru.

Saran untuk Aksi Selanjutnya

Sebelum membuat keputusan strategis untuk memindahkan pusat pemerintahan, para pemangku kepentingan seharusnya memperhatikan secara cermat kondisi lapangan dan kesiapan infrastruktur. Pendapat dari para ekonom dan pengamat publik sangat berharga dalam hal ini, sehingga menciptakan keputusan yang benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, kritik yang disampaikan oleh Achmad Nur Hidayat merupakan refleksi dari kegelisahan publik terhadap ketidakpastian yang menyertai proyek ambisius ini. Keputusan untuk berkantor di IKN saat infrastruktur belum siap tidak hanya dinilai tidak bijak, tetapi juga dapat merugikan citra pemerintah. Untuk itu, diperlukan evaluasi mendalam dan strategi yang lebih matang agar IKN dapat berfungsi dengan baik sebagai ibu kota baru Indonesia di masa depan. Kamu selalu ketinggalan berita? silahkan kunjungi keppoo.id untuk mendapatkan informasi lainnya yang ter-update dan menarik setiap hari.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *