Gedung Bekas Perkantoran Kosong Imbas Ibu Kota Nusantara, Bisa Diubah Jadi Apartemen?
Sejak dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), banyak yang menyoroti dampaknya terhadap pasar properti di Jakarta, khususnya dengan meningkatnya jumlah gedung perkantoran yang kosong.
Ditambah dengan rumitnya situasi ini, muncul ide untuk mengalihkan fungsi gedung-gedung tersebut menjadi apartemen atau tempat tinggal lainnya. Namun, bagaimanakah kemungkinan tersebut? Mari kita bahas lebih dalam mengenai pembangunan di Ibu Kota Nusantara ini hanya di IKN CENTER INDONESIA.
Kebangkitan Ide Konversi Gedung Kosong
Keberadaan gedung perkantoran kosong di Jakarta bukanlah hal baru, terutama dengan rencana pemindahan ibu kota yang membuat banyak pegawai pemerintah berpindah lokasi. Hal ini memicu wacana untuk memanfaatkan gedung-gedung yang terbengkalai sebagai apartemen. Banyak pihak menganggap bahwa ini bisa menjadi solusi untuk menangani masalah hunian di Jakarta yang terus meningkat.
Namun, ide konversi ini tidak semudah membalik telapak tangan. Monica Koesnovagril, selaku Head of Advisory Services Colliers, menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. “Kendala utamanya lebih dari teknis karena secara struktur kantor, struktur retail, berbeda dengan struktur apartemen,” ungkap Monica dalam acara Colliers Virtual Media Briefing pada Rabu (8/1/2025). Berikut in merupakan beberapa kendala yang dihadapi untuk membuat gedung in menjadi sebuah apartemen:
Kendala Pertama: Aspek Teknis
Dari perspektif teknis, Monica menjelaskan bahwa struktur bangunan perkantoran dan apartemen sangat berbeda. “Kalau kita bicara soal apartemen, harus dilengkapi dengan WC, sangat-sangat berbeda,” tambahnya. Hal ini berarti bahwa untuk mengubah fungsi gedung tersebut, bukan hanya cukup melakukan sedikit renovasi, tetapi bisa jadi memerlukan rekonstruksi yang lebih dalam.
“Apabila ingin benar-benar dialihfungsikan, maka gedung tersebut harus dihancurkan dan dibangun kembali yang sesuai dengan standar hunian vertikal.” Ini menjadi pernyataan yang mungkin mengejutkan, karena banyak orang berpikir bahwa hanya dengan mengubah tata letak interior sudah memadai.
Kendala Kedua: Masalah Hukum
Tidak hanya aspek teknis, masalah hukum juga menjadi kendala serius dalam konversi gedung perkantoran pemerintahan. Monica mengungkapkan bahwa proses hukum untuk melakukan perubahan besar akan jauh lebih rumit. Ia menyatakan, “Jadi PR kalau itu adalah kantor pemerintah. Secara regulasinya itu akan jadi panjang karena itu artinya penghapusan bukuan.”
Hal ini menunjukkan bahwa ketika gedung pemerintahan ingin diubah menjadi hunian, akan ada banyak birokrasi yang harus dihadapi. Keberadaan regulasi yang ketat bukan hanya untuk melindungi aset pemerintah, tetapi juga untuk memastikan bahwa fungsi dan keamanan gedung tersebut tetap terjaga.
Strategi Pengalihan Fungsi yang Aman
Dalam laporan Perspektif Colliers terhadap Kondisi Pasar Properti di Jakarta Pasca Transisi Ibu Kota Nusantara, Colliers memperkenalkan beberapa saran yang lebih aman untuk pengalihan fungsi ruang kantor yang kosong tersebut:
1. Menjual Aset untuk Dibangun Kembali
Saran pertama adalah menjual aset gedung perkantoran kosong dan membangunnya kembali menjadi hunian vertikal. “Ruang kantor yang bisa dialih fungsikan untuk skema ini perlu dipilih, yakni bangunan tua yang sudah sulit untuk dimanfaatkan kembali,” jelas Monica.
Ini adalah solusi yang memberikan banyak keuntungan, seperti pendapatan langsung dari penjualan aset milik negara dan mendorong pertumbuhan sektor properti di wilayah sekitarnya. Namun, “Risikonya juga ada, yakni hilangnya kepemilikan negara secara permanen atas aset tersebut,” imbuhnya.
2. Pinjaman Bunga Rendah Untuk Pengembang
Saran kedua adalah pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menjual aset dan memberikan pinjaman dengan bunga rendah kepada pengembang untuk membangun rumah sewa bagi masyarakat golongan menengah ke bawah. “Keuntungannya tersedianya rumah sewa yang terjangkau dan aktivitas ekonomi tetap berjalan,” ungkap Monica.
Namun, dalam skema ini ada beberapa hal yang perlu disiapkan, seperti pengawasan terhadap kinerja pengembang dan perlunya mekanisme yang jelas untuk menjamin pembayaran kembali pinjaman untuk menghindari kerugian keuangan negara.
3. Kerja Sama Pemerintah dan Swasta
Saran ketiga yang ditawarkan adalah menciptakan perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan swasta. Atau yang lebih dikenal dengan istilah KPS (Kerja Sama Pemerintah Swasta) atau BOT (Build-Operate-Transfer) untuk perumahan sewa. “Kelebihannya adalah memastikan aset tetap menjadi milik negara setelah masa kemitraan berakhir,” jelas Monica.
Dengan sistem ini, tentu saja beban keuangan pemerintah menjadi lebih ringan, karena biaya konstruksi dan operasional ditanggung oleh sektor swasta. Namun, perlu diingat bahwa “Perjanjian harus dirancang secara hati-hati agar dapat melindungi aset tersebut,” papar Monica. Pemanfaatan bangunan harus diawasi dengan ketat untuk mencegah kegagalan proyek.
Baca Juga: Roy Suryo Yakin Kubu Gibran Sedang Ketakutan, Singgung Biaya IKN Bakal Bengkak
Contoh Pengalihan Fungsi yang Berhasil
Salah satu contoh sukses pengalihan fungsi gedung yang bisa kita lihat di kota-kota besar di dunia adalah di London. Banyak gedung perkantoran yang sebenarnya sudah tidak terpakai lagi di pusat kota bisa diubah menjadi apartemen mewah atau bahkan ruang komersil untuk bisnis kecil.
“Sempat ada wacana bahwa gedung kosong seharusnya diubah menjadi co-working space atau tempat hiburan umum,” ungkap beberapa masyarakat yang berpendapat tentang pemanfaatan ruang kosong. Proyek pengalihan fungsi ini biasanya melibatkan renovasi yang cukup besar dan harus memperhatikan anggaran serta kebutuhan lokal.
Misalnya, setelah renovasi, banyak gedung yang dulunya adalah kantor sekarang bisa terjual sebagai apartemen dengan harga yang cukup bersaing. Jadi, tidak hanya mengurangi gedung kosong, tetapi juga memberikan hunian yang nyaman bagi masyarakat.
Masyarakat dan Respon Terhadap Gedung Kosong
Dengan banyaknya gedung kosong yang ditinggalkan, masyarakat jadi semakin aktif memberikan ide-ide tentang bagaimana cara terbaik untuk memanfaatkan bangunan-bangunan tersebut. Banyak orang beranggapan bahwa gedung-gedung yang kini tidak terpakai seharusnya diubah menjadi ruang publik, seperti taman, pusat kreatif, atau tempat berkumpul yang bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan.
Ini adalah kesempatan yang baik untuk menghidupkan kembali area-area yang dulunya ramai dan membuatnya lebih bermanfaat. “Sempat ada wacana bahwa gedung kosong seharusnya diubah menjadi co-working space atau tempat hiburan umum,” kata warga setempat. Hal ini menunjukkan bahwa wacana tentang penggunaan gedung yang tidak terpakai ini sangat beragam.
Ada yang ingin menjadikannya tempat kerja bersama agar orang-orang bisa berinovasi. Sementara lain menginginkan tempat hiburan untuk mengisi waktu luang. Diskusi ini mencerminkan harapan masyarakat untuk melihat gedung-gedung tersebut kembali hidup dan berkontribusi positif pada lingkungan sekitar.
Kesimpulan
Dari semua pembahasan di atas, jelas bahwa pengalihan fungsi gedung perkantoran kosong menjadi apartemen atau hunian lainnya bukanlah perkara mudah. Ada berbagai kendala, baik dari aspek teknis maupun hukum, yang tidak bisa diabaikan.
Namun, dengan perencanaan yang matang dan strategi yang tepat. Bukan tidak mungkin gedung-gedung tersebut dapat dimanfaatkan dengan cara yang baik dan menguntungkan. “Kita perlu memastikan bahwa solusi yang diambil bisa membawa manfaat jangka panjang untuk masyarakat dan negara,” tutup Monica. Melihat pentingnya masyarakat dan pemerintah dalam proses ini.
Kerjasama yang harmonis antara semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan pengalihan fungsi gedung demi menciptakan lingkungan yang lebih baik di masa depan. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi informasi viral terupdate lainnya tentang Ibu Kota Nusantara hanya di IKN CENTER INDONESIA.