Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara terus meningkatkan upaya penertiban praktik prostitusi online.
Dibawah ini IKN CENTER INDONESIA akan membahas penertiban berkelanjutan, aktivitas tersebut ternyata masih terus berulang karena banyak pelaku yang datang silih berganti dan memanfaatkan aplikasi daring untuk mencari pelanggan.
Latar Belakang Maraknya Prostitusi Online di Wilayah IKN
Wilayah IKN yang tengah berkembang pesat sebagai ibu kota negara baru di Kalimantan Timur rupanya menjadi magnet bagi berbagai aktivitas ekonomi, termasuk praktik prostitusi online. Pelaku prostitusi berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, Makassar, dan Balikpapan yang memanfaatkan situasi tersebut untuk menawarkan jasa.
Melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat lengkap dengan foto dan tarif layanan yang bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per kesempatan. Pola operasi mereka dilakukan dengan cara menyewa kamar di hotel atau penginapan sekitar wilayah IKN. Menetap selama beberapa hari untuk kemudian mengaktifkan aplikasi daring guna mencari pelanggan.
Upaya Penertiban & Pengawasan oleh Satpol PP
Satpol PP Penajam Paser Utara sudah melakukan pemantauan sejak tiga bulan terakhir dan secara rutin menggelar patroli pengawasan di wilayah tersebut. Aparat menerima berbagai laporan dari masyarakat dan pemerintah desa setempat yang merasa resah dengan maraknya prostitusi daring ini.
Meskipun sudah ada Otorita IKN yang mengelola sebagian kawasan, penegakan peraturan daerah masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten sehingga Satpol PP tetap aktif menjalankan tugasnya. Penertiban meliputi penangkapan pelaku, penggeledahan penginapan yang dijadikan lokasi praktik.
Mendorong pelaku untuk kembali ke daerah asal setelah dilakukan pembinaan dan pemeriksaan. Namun, kendati penertiban terus dilakukan, pelaku prostitusi dengan sigap kembali datang dan menggunakan modus serupa untuk melayani pelanggan.
Baca Juga:
Modus Operandi Pelaku Prostitusi Online di IKN
Para pelaku prostitusi online ini umumnya menggunakan aplikasi digital dan media sosial untuk memasarkan jasa secara tersembunyi dan praktis. Mereka biasanya menawarkan layanan dengan sistem pemesanan daring, memasang foto, dan menetapkan tarif yang sudah disepakati sebelumnya.
Beberapa pelaku bertindak sendiri, namun sebagian lain memakai jasa perantara atau koordinator yang mengatur tempat tinggal dan membantu mencari pelanggan sehingga proses berjalan lebih mudah dan terorganisir. Tarif yang dikenakan antara Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per layanan, angka yang disebut cukup menguntungkan.
Mengingat banyaknya pelanggan yang berasal dari luar daerah dan para pekerja proyek di kawasan IKN. Selain itu, pelanggan di IKN juga dilaporkan lebih “dermawan” dan jarang melakukan tawar-menawar, sehingga menjadi alasan pelaku memilih lokasi tersebut.
Dampak Sosial & Kekhawatiran Masyarakat
Maraknya prostitusi online ini tentu menimbulkan kekhawatiran warga sekitar IKN, terutama terkait dampak sosial dan kesehatan masyarakat. Praktik prostitusi yang menyebar secara daring gampang menjadi pintu masuk berbagai penyakit menular seksual.
Memperburuk kondisi lingkungan sosial di tengah proses pembangunan ibu kota negara. Kondisi ini juga dapat memicu terjadinya tindakan kriminal dan fenomena lain seperti peredaran minuman keras ilegal yang kerap dijual di warung-warung remang-remang disekitar IKN.
Pemerintah dan aparat keamanan menyadari bahwa penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi lintas sektor. Partisipasi aktif masyarakat agar pengawasan dapat dilakukan secara efektif hingga ke tingkat desa dan RT/RW.
Kolaborasi Antarlembaga & Masyarakat Prostitusi
Dalam menghadapi persoalan yang kompleks ini, Satpol PP tidak berdiri sendiri. Penertiban prostitusi di wilayah IKN dilakukan bersama-sama dengan kepolisian, aparat Kecamatan dan Pemerintah Daerah yang terlibat dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Otorita IKN pun telah melakukan pembenahan kawasan, menutup warung-warung yang diduga tempat praktik prostitusi, dan terus melakukan pengawasan. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk turut membantu dengan memberikan informasi dan melaporkan kecurigaan adanya praktik prostitusi di lingkungan mereka.
Kesimpulan
Walau berulang kali melakukan penertiban, Satpol PP Penajam menyadari jika prostitusi online di IKN tidak mudah diberantas secara tuntas. Karena pelaku terus berganti dan semakin pintar memanfaatkan teknologi digital untuk beroperasi. Oleh sebab itu, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dan aktifnya pemantauan dari tingkat masyarakat.
Pemerintah daerah bersama aparat diharapkan meningkatkan koordinasi dalam menerapkan peraturan daerah yang berlaku. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami dampak negatif praktik prostitusi daring. Simak dan ikuti terus informasi terlengkap yang kami berikan dalam membahas IKN CENTER INDONESIA setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari bitvonline.com
- Gambar Kedua dari balpos.com