Pengalihan Aset PPU Senilai Rp 917 Miliar Menuju IKN Nusantara

Pengalihan Aset PPU Senilai Rp 917 Miliar Menuju IKN Nusantara

bagikan

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi kenyataan baru terkait pengalihan aset dalam proyek strategis nasional Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pengalihan Aset PPU Senilai Rp 917 Miliar Menuju IKN Nusantara

Dengan penghapusan aset daerah senilai Rp 917 miliar di Kecamatan Sepaku yang kini masuk dalam wilayah IKN. Pemkab PPU berharap ada kompensasi dari pemerintah pusat. Kompensasi tersebut dinilai krusial demi menjaga keseimbangan pembangunan daerah agar tidak tertinggal dari kawasan inti IKN yang tengah berkembang pesat sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Di bawah ini IKN CENTER INDONESIA akan membahas pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terkait IKN Nusantara dan harapan kompensasi dari pemerintah pusat.

tebak skor hadiah pulsa  

Dampak Transformasi Wilayah IKN Nusantara

Proses pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, menjadi bagian dari transformasi besar dalam struktur administratif dan fisik Indonesia. Salah satu dampak langsung dari perubahan ini adalah penghapusan dan pengalihan aset milik Pemerintah Kabupaten PPU kepada pemerintah pusat, khususnya melalui Otorita IKN.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pendataan terhadap seluruh aset yang masuk dalam delineasi wilayah IKN. Dari hasil pendataan tersebut, tercatat total nilai aset yang akan dialihkan mencapai Rp 917 miliar.

Aset ini meliputi tanah dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, jaringan irigasi, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya. Muhajir menyatakan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, seluruh aset daerah yang masuk dalam wilayah IKN secara otomatis akan menjadi milik pemerintah pusat dan pengelolaannya akan diambil alih oleh Otorita IKN.

Meskipun saat ini masih tercatat dalam daftar kepemilikan Pemkab PPU, dalam waktu dekat aset tersebut akan dihapus dan diserahkan.

Harapan Kompensasi Untuk Pembangunan Daerah

Penghapusan aset berdampak besar pada pemerintah daerah. Terutama dalam penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik. Aset tersebut selama ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Karena itu, Pemkab PPU berharap mendapat kompensasi dari pemerintah pusat.

Menurut Muhajir, kompensasi yang diharapkan bukan hanya dalam bentuk finansial. Tetapi juga dalam wujud konkret seperti alokasi dana pembangunan untuk kecamatan lain di luar wilayah IKN, seperti Penajam, Waru, dan Babulu. Dengan demikian, daerah-daerah ini tetap bisa berkembang dan tidak tertinggal dari Sepaku yang menjadi pusat perhatian nasional.

“Pembangunan IKN memang penting, tapi keseimbangan pembangunan antarwilayah juga harus dijaga. Jangan sampai hanya Sepaku yang maju, sementara daerah lain tertinggal,” ujarnya tegas.

Baca Juga: 6 Proyek IKN yang Digarap BUMN Ini Tuntas 100 Persen, Apa Saja?

Usulan Infrastruktur dan Pengembangan SDM

Pengalihan Aset PPU Senilai Rp 917 Miliar Menuju IKN Nusantara

Pemkab PPU telah menyusun sejumlah usulan kompensasi yang dianggap penting untuk menjamin pembangunan yang merata. Di antara usulan tersebut adalah peningkatan akses jalan dari Penajam ke kawasan IKN.

Akses jalan ini mulai dibangun oleh Kementerian PUPR pada 2022 dengan anggaran Rp 264 miliar. Namun, proyek tersebut masih membutuhkan kelanjutan dan perluasan.

Selain infrastruktur jalan, kompensasi juga diharapkan mencakup pembangunan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan jaringan air bersih di kecamatan lain. Pembangunan tersebut penting untuk mendukung pertumbuhan penduduk dan peningkatan layanan dasar masyarakat.

Tak kalah penting adalah aspek pengembangan sumber daya manusia (SDM). Pemkab berharap pemerintah pusat menyediakan program pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat lokal. Dengan adanya pelatihan ini, masyarakat PPU memiliki kesempatan untuk turut berpartisipasi dan mengambil peran dalam pembangunan dan pengelolaan IKN ke depan.

Aset Strategis Masih Dipertahankan

Pemkab PPU tetap berupaya mempertahankan beberapa aset strategis. Aset ini dinilai penting untuk pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat. Salah satu aset yang dipertahankan adalah RSUD Sepaku. Rumah sakit ini sangat vital bagi warga lokal dan pekerja proyek IKN.

Selain itu, lahan peternakan Trunen seluas 46 hektare juga sempat dipertahankan untuk mendukung ekonomi masyarakat sekitar. Namun pada akhirnya, lahan ini diserahkan kepada pemerintah pusat pada Juni 2024 untuk pembangunan rumah susun bagi warga terdampak IKN.

Kesimpulan

Pembangunan IKN Nusantara sebagai ibu kota negara baru memang menjadi kebanggaan nasional. Namun di balik megahnya proyek tersebut, ada dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh daerah-daerah penyangga seperti Kabupaten Penajam Paser Utara. Pengalihan aset senilai Rp 917 miliar adalah kontribusi besar dari daerah untuk negara, dan sudah sepatutnya diiringi dengan kompensasi yang adil dan proporsional.

Pemkab PPU melalui berbagai upaya diplomatis telah menunjukkan komitmen terhadap pembangunan nasional. Namun pemerintah pusat juga dituntut untuk memberikan perhatian serius agar pembangunan tidak menimbulkan ketimpangan baru. Dengan kompensasi yang tepat, PPU dapat berkembang sejajar dengan IKN dan menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan.

Simak dan ikuti terus IKN CENTER INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan informasi berita menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari iknpos.id
  2. Gambar Kedua dari www.antaranews.com
IKN Kolaborasi Global: Wujudkan Smart City, Pelajari Teknologi Dari Rusia

IKN Kolaborasi Global: Wujudkan Smart City, Pelajari Teknologi Dari Rusia

Melawan Macet! EHang 216 S Jadi Taksi Terbang Masa Depan IKN

Melawan Macet! EHang 216 S Jadi Taksi Terbang Masa Depan IKN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *