Pendataan penduduk di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah resmi dimulai, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya pembangunan IKN yang melibatkan kolaborasi antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otorita IKN. Pendataan ini mencakup 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) setingkat RT yang tersebar di delapan kecamatan, yaitu enam kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan dua kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
IKN CENTER INDONESIA akan memberikan ulasan mengenai pendataan penduduk IKN yang telah resmi dimulai, yuk kita simak lebih lanjut!
Latar Belakang dan Tujuan Pendataan Penduduk IKN
Pendataan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan data statistik yang akurat dan mutakhir untuk wilayah IKN. Yang saat ini mencakup sebagian wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penyesuaian dan pembaruan sistem statistik nasional menjadi sangat penting agar pembangunan dan pengelolaan IKN dapat dilakukan berdasarkan data yang valid.
Dengan data primer yang diperoleh dari pendataan ini, Otorita IKN dapat mengambil kebijakan yang tepat dan efektif dalam pembangunan ibu kota baru.
Proses dan Cakupan Pendataan
Pendataan dilakukan dengan metode yang mencakup seluruh desa dan RT di wilayah IKN, yaitu 55 desa dan 726 SLS di delapan kecamatan. Proses pendataan ini mengikuti hasil delineasi batas wilayah yang dilakukan bersama oleh BPS dan Otorita IKN.
Pendataan ini tidak hanya mencatat jumlah penduduk, tetapi juga mengumpulkan data sosial dan ekonomi yang menjadi dasar penyusunan berbagai indikator penting untuk perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, serta penyediaan layanan publik di IKN.
Baca Juga: Iduladha Pertama di IKN: Semangat Kebersamaan di Pusat Nusantara
Peran BPS dan Otorita IKN Dalam Pendataan
BPS berperan sebagai pelaku utama dalam pelaksanaan pendataan, sedangkan Otorita IKN bertindak sebagai pengguna data utama. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Ia menegaskan komitmen kedua lembaga dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik yang akurat dan dapat dipercaya. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa data primer ini akan menjadi landasan kebijakan pembangunan IKN ke depan.
Manfaat Pendataan Bagi Pembangunan IKN
Data yang diperoleh dari pendataan penduduk ini sangat krusial untuk berbagai survei lanjutan dan penyusunan indikator sosial-ekonomi. Informasi ini akan membantu perencanaan wilayah yang lebih terarah, pengelolaan migrasi penduduk, serta peningkatan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Selain itu, pembangunan IKN yang didukung data valid juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan akses terhadap fasilitas sosial.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Pendataan penduduk di wilayah yang sedang berkembang seperti IKN menghadapi tantangan dalam hal koordinasi wilayah yang luas dan heterogen. Namun, dengan dukungan teknologi dan kolaborasi antara BPS dan Otorita IKN. Proses ini diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan data yang komprehensif.
Harapannya, data ini dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Pendataan penduduk IKN yang mencakup 55 desa di 8 kecamatan merupakan langkah fundamental dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia. Melalui kerja sama strategis antara BPS dan Otorita IKN. Data yang akurat dan mutakhir akan diperoleh untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat.
Pendataan ini tidak hanya penting untuk perencanaan wilayah, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar melalui layanan publik yang lebih baik dan peluang ekonomi yang lebih luas. Dengan data yang kuat, IKN dapat berkembang menjadi pusat pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.
Buat kalian yang ingin mengetahui informasi-informasi terbaru mengenai perkembangan pemindahan Ibu Kota Nusantara, kalian bisa kunjungi IKN CENTER INDONESIA yang dimana akan mengupas tuntas mengenai keberlanjutan mengenai IKN.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari ikn.kompas.com
- Gambar Kedua dari cahayaborneo.com