Penataan Koridor Sepaku Di Wilayah Perencanaan II IKN Nusantara
Penataan Koridor Sepaku di WP (Wilayah Perencanaan) II Barat IKN akan segera dimulai pada tahun 2025. Terutama di Pasar Sepaku yang menacakup pasar Rebo atau Pasar Sepaku.
Saat sedang di susun perancangan (KPS) Penataan Koridor Sepaku. Desa Bukit Raya dan Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten (PPU) Penajam Paser Utara. Penataan koridor ini di lakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan perangkay desa yang terkait di Desa Bukit Raya dan Suka Raja.
Agar mengeahui sikap warga, Kedeputian Bidang (SBPM) Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kedeputian Perencanaan dan Pertahanan Otorita IKN mengadakan survei pada tanggal 22 hingga 28 Juli 2024 kemarin. Survei tersebut melibatkan 140 resoponden dan memberikan beberapa hasil kesimpulan penting yang akan di jadikan dasar penataan lebih lanjut.
Menurut hasil survei ini yang melibatkan pedagang, pengguna, dan pelanggan jalan di sepanjang Jalan Pasar Sepaku dan juga perangkat Desa Bukit Raya dan Suka Raja. Terdapat sebanyak 92% responden yang setuju untuk melakukan perbaikan karena kondisi pasar yang belum sempurna. Lalu 97% responden yang setuju untuk dilakukan penataan KPS karena kondisinya yang mengganggu dan menimbulkan kemacetan. Kemudian 98% responden lainnya dari pedagang pasar yang menginginkan dibangun drainase dan juga infrastruktur lainnya.
Baca Jugal: Teknologi IKN Di Terapkan Demi Pemerintah Yang Efisien
Peran Masyarakat Pada Penataan Koridor Sepaku
Menurut Alimuddin yang merupakan Deputi SBPM Otorita IKN masyarakat memiliki peran yang sangat vital dalam menentukan PKS. “Pembangunan ini bersifat Partisipatoris, yang artinya masyarakat diajak untuk terlibat bukan hanya dalam perencanaan tapi juga pada pembangunannya. Jadi aspirasi masyarakat yang selama ini bisa tersalurkan dengan jelas nantinya pada eksekusi penataan koridor di Sepaku” Ucap Alimuddin.
Bersamaan dengan itu, Direktur SBPM Otorita IKN Conrita Ermanto juga menekankan teknis Partisipatoris yang akan dilakukan dalam pendataan survei di tingkat masyarakat. “Dalam survei yang sedang dilakukan, pendataan tersebut di ambil dari warga dan pedagang pasar lainnya. Tim surveyor yang akan terlibat juga berasal dari masyarakat lokal. Didampingi oleh BPD masing-masing” Ucap Conrita.
Langkah selanjutnya yang akan melibatkan penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan , Basic Design Infrastruktur Dasar, Rencana Induk Terintegrasi, dengan pendekatan partisipatif. Sangat penting untuk memastikan semua kebutuhan dan aspirasi masyarakat terakomodasi pada rencana penataan itu. Tim pendukung pada Bidang Perencanaan Infrastruktur Bangunan gedung, Perumahan, Pemukiman dari Satuan Tugas Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur IKN. Akan dilakukan peningkatan agar tidak hanya menjadi KIPP atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.