Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan sambutan hangat, atau dalam istilah populer yaitu gelar karpet merah untuk pengembang REI.
Kepada para pengembang properti yang tergabung dalam Realestat Indonesia (REI) untuk berinvestasi di kawasan IKN. Dibawah ini IKN CENTER INDONESIA akan membahas langkah ini menandai upaya strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan ibu kota baru Indonesia yang berlokasi di Kalimantan Timur dengan dukungan penuh dari sektor swasta.
Keseriusan Otorita IKN Dalam Mengundang REI
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, secara langsung dan terbuka mengajak anggota REI untuk mengambil peran besar dalam pengembangan IKN, khususnya pada sektor hunian dan kawasan komersial. Dalam perayaan HUT ke-53 REI yang digelar di IKN, Basuki menegaskan bahwa peluang investasi di IKN masih sangat luas.
Terbuka bagi semua pihak, terutama pengembang properti yang siap berkontribusi membangun ibu kota masa depan. Panggilan ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi sektor swasta sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Beragam Peluang Investasi Hunian & Komersial di IKN
Otorita IKN telah menawarkan setidaknya 16 peluang investasi yang tersebar di beberapa Sub Wilayah Perencanaan (SWP) 1A, 1B, dan 1C di kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Peluang ini mencakup proyek pengembangan hunian komersial dan subsidi yang sangat dibutuhkan.
Mendukung kebutuhan aparatur sipil negara dan pejabat yang akan bertugas di ibu kota baru. Selain itu, skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga dibuka sebagai opsi dalam pembangunan hunian, memberikan fleksibilitas bagi pengembang dalam berinvestasi.
Baca Juga:
Insentif & Fasilitas Menarik Untuk Menarik Investor
Sebagai bentuk komitmen serius, pemerintah memberikan berbagai insentif strategis yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah investasi di IKN. Insentif ini termasuk pembebasan 100% Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), skema kepemilikan tanah yang kompetitif.
Fasilitas fiskal seperti tax holiday untuk investasi di atas Rp10 miliar serta sektor UMKM. Selain itu, pemerintah juga menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi karyawan yang berdomisili di IKN. Membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk properti dan layanan rental properti, serta memberikan insentif super tax deduction hingga 200%.
Respon Positif Dari Pengembang REI
Tanggapan dari pihak REI sangat antusias terhadap ajakan dan peluang investasi yang ditawarkan di IKN. Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menyebut bahwa inisiatif ini merupakan kesempatan bersejarah bagi para pelaku usaha properti untuk turut serta membangun wajah baru Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif.
REI siap berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam mengembangkan IKN menjadi ibu kota masa depan yang tidak hanya modern, tetapi juga ramah lingkungan dan responsif terhadap kebutuhan sosial ekonomi masyarakat.
Infrastruktur & Aksesibilitas Pendukung Investasi di IKN
Faktor pendukung yang sangat penting untuk investasi di IKN adalah perkembangan infrastruktur dan aksesibilitas yang terus dipacu. IKN didukung oleh tiga bandara utama yaitu Bandara Sepinggan Balikpapan, Bandara APT Pranoto Samarinda, dan Bandara VVIP IKN.
Dengan rencana pengembangan jalan tol yang akan memangkas waktu tempuh dari Balikpapan ke IKN menjadi sekitar 30 menit pada awal tahun 2026. Kondisi ini memberikan kemudahan dan kecepatan akses bagi pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat yang akan tinggal maupun beraktivitas di ibu kota baru tersebut.
Kesimpulan
Pemerintah Otorita IKN gelar karpet merah untuk pengembang REI, antara pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan ibu kota baru. Keterlibatan REI dan pengembang properti lainnya diharapkan dapat menghadirkan kontribusi signifikan dan mengakselerasi pembangunan hunian serta kawasan bisnis di sana.
Hal ini sekaligus menandai langkah awal membangun ekosistem properti yang produktif dan inklusif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Simak dan ikuti terus informasi terlengkap yang kami berikan dalam membahas IKN CENTER INDONESIA setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari ikn.kompas.com
- Gambar Kedua dari kaltim.antaranews.com