Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik prostitusi yang marak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam operasi penindakan terbaru, enam orang berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi di wilayah sekitar IKN, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sosial di tengah pesatnya pembangunan di kawasan ibu kota baru tersebut.
IKN CENTER INDONESIA akan memberikan ulasan mengenai komitmen Polda Kaltim dalam memberantas prostitusi di IKN, yuk kita simak lebih lanjut!
Latar Belakang Munculnya Prostitusi di Kawasan IKN
Pembangunan IKN yang pesat membawa dampak sosial yang signifikan, salah satunya munculnya praktik prostitusi di sekitar kawasan tersebut. Mobilisasi penduduk yang tinggi dan berkembangnya wilayah baru menyebabkan munculnya berbagai penyakit sosial, termasuk prostitusi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian yang berupaya menekan dan menindak praktik ilegal demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi warga serta para pekerja pembangunan.
Penangkapan Enam Orang Terkait Prostitusi
Dalam operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim. Enam orang berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Salah satu di antaranya diduga berperan sebagai mucikari yang mengatur jaringan prostitusi.
Lima lainnya masih dalam proses pembinaan karena belum ditemukan bukti transaksi langsung saat penangkapan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan modus operandi para pelaku.
Modus Operandi Prostitusi di Sekitar IKN
Polda Kaltim mengidentifikasi bahwa praktik prostitusi di kawasan IKN berlangsung dengan berbagai modus, baik secara langsung di lokasi tertentu maupun melalui aplikasi daring.
Para pelaku memanfaatkan aplikasi sosial seperti MiChat untuk mencari pelanggan dan mengatur pertemuan secara offline di penginapan atau hotel di sekitar IKN.
Pola ini menunjukkan adanya kombinasi antara prostitusi online dan offline yang sulit terdeteksi tanpa pengawasan ketat.
Baca Juga:
Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Dalam penindakan ini, aparat juga menemukan indikasi kuat adanya unsur eksploitasi yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keterlibatan mucikari sebagai perantara diduga mengandung unsur pemaksaan dan eksploitasi terhadap para perempuan yang terlibat.
Polda Kaltim terus mendalami kasus ini dengan pendekatan hukum yang tegas untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kerja Sama Polda Kaltim Dengan Instansi Terkait
Penindakan prostitusi di sekitar IKN dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polsek setempat, Satpol PP, dan stakeholder lain yang berkepentingan. Polda Kaltim juga melakukan penutupan sejumlah lokasi yang terindikasi sebagai tempat praktik prostitusi.
Upaya ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit sosial dan menjaga citra IKN sebagai kawasan yang bersih dan aman dari praktik ilegal.
Komitmen Polda Kaltim Dalam Menjaga Keamanan
Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, menegaskan bahwa penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN menjadi perhatian utama kepolisian. Ia menyampaikan bahwa aktivitas prostitusi di kawasan tersebut sudah mengalami penurunan signifikan berkat patroli rutin dan pemantauan ketat.
Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan secara profesional. Langkah ini agar memastikan IKN berkembang sebagai ibu kota yang bersih dari penyakit sosial.
Kesimpulan
Polda Kalimantan Timur menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik prostitusi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara dengan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan citra positif IKN sebagai pusat pemerintahan baru.
Dengan kerja sama berbagai instansi dan pendekatan hukum yang tegas, Polda Kaltim berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari praktik ilegal demi mendukung pembangunan berkelanjutan di ibu kota baru Indonesia.
Buat kalian yang ingin mengetahui informasi-informasi terbaru mengenai perkembangan pemindahan Ibu Kota Nusantara, kalian bisa kunjungi IKN CENTER INDONESIA yang dimana akan mengupas tuntas mengenai keberlanjutan mengenai IKN.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari ikn.kompas.com
- Gambar Kedua dari belitongekspres.bacakoran.co