Gubernur Kaltim Akan Memberantas Tambang Ilegal

bagikan

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, dengan tegas menyatakan akan memberantas praktik tambang ilegal yang merugikan daerah dan membahayakan masyarakat.

Gubernur Kaltim Akan Memberantas Tambang Ilegal

Penegasan ini disampaikan mengingat praktik penambangan ilegal di Kaltim menimbulkan kerugian yang signifikan. Ia mengajak semua pihak untuk bertanggung jawab dalam mengatasi permasalahan ini. IKN CENTER INDONESIA akan membahas lebih dalam lagi mengenai gubernur Kaltim yang akan memberantas tambang ilegal.

tebak skor hadiah pulsa  

Komitmen dan Langkah Pemberantasan

Rudy Mas’ud menekankan bahwa meskipun kewenangan perizinan penggalian batu bara berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap wajib memberikan dukungan. Dukungan tersebut dapat berupa laporan jika ada tambang yang belum berizin.

Pemerintah Provinsi Kaltim juga berupaya meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal dan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan.

Baca Juga: Kaltim Majukan Kehutanan Rakyat: Panen Sengon Dekat IKN Bukti Nyata

Masalah Lubang Tambang yang Belum Direklamasi

Masalah Lubang Tambang yang Belum Direklamasi

Selain masalah tambang ilegal, Rudy Mas’ud juga menyoroti persoalan serius terkait lubang bekas tambang yang belum direklamasi. Berdasarkan data Pemprov Kaltim, terdapat sekitar 1.743 lubang tambang yang tersebar di berbagai wilayah Kaltim. Beberapa lubang bahkan sudah menelan korban jiwa, terutama anak-anak yang tercebur.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan yang serius. Rudy menegaskan bahwa lubang-lubang tambang yang sudah tidak aktif harus segera dikembalikan kepada negara atau daerah untuk dimanfaatkan kembali. Pemanfaatan ini bisa berupa sarana rekreasi, lahan pertanian, atau kebutuhan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tantangan dan Upaya Rehabilitasi

Rudy mengakui bahwa sebagian besar lubang tambang memiliki tingkat keasaman air yang tinggi akibat proses oksidasi mineral. Hal ini menyebabkan air tersebut tidak dapat langsung dimanfaatkan, termasuk untuk budi daya perikanan. Meski begitu, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk mencari terobosan dalam merehabilitasi lahan bekas tambang, terutama yang berada di dekat kawasan permukiman dan perkotaan.

Pemerintah terus mencari solusi terbaik agar lahan bekas tambang tidak menjadi ancaman permanen bagi masyarakat. Kajian mendalam soal potensi pemanfaatan lubang tambang sebagai sarana rekreasi atau pertanian juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan teknologi rehabilitasi.

Kendala dan Harapan

Gubernur Kaltim mengakui adanya keterbatasan jumlah inspektur tambang yang bertugas mengawasi aktivitas pertambangan di seluruh Indonesia. Dengan jumlah inspektur yang hanya 100 orang, pengawasan yang optimal menjadi sebuah tantangan.

Namun, dengan komitmen yang kuat, koordinasi yang baik antar instansi, serta dukungan dari masyarakat, diharapkan permasalahan tambang ilegal dan reklamasi lubang tambang di Kaltim dapat segera teratasi. Rudy Mas’ud berharap agar Kaltim dapat menjadi daerah yang bebas dari aktivitas pertambangan ilegal dan memiliki lingkungan yang lestari untuk generasi mendatang.

Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi berita terbaru dan menarik lainnya mengenai IKN hanya di IKN CENTER INDONESIA.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *