Dishub Kaltim Perketat Pengawasan Terhadap Angkutan Mudik Lebaran 2025!
Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) perketat pengawasan terhadap angkutan mudik Lebaran 2025 untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan Posko Mudik Lebaran 2025, sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan. Pengawasan yang diperketat meliputi pemeriksaan kelayakan kendaraan, kondisi fisik pengemudi, dan penertiban terhadap angkutan barang serta kendaraan yang melebihi muatan. IKN CENTER INDONESIA akan membahas lebih dalam lagi mengenai Dishub Kaltim yang perketat pengawasan angkutan mudik Lebaran 2025.
Fokus pada Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi
Salah satu fokus utama Dishub Kaltim dalam pengawasan mudik Lebaran 2025 adalah pemeriksaan kesehatan pengemudi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengemudi.
Pemeriksaan ini meliputi tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, serta tes lainnya untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima dan layak mengemudi. Selain itu, Dishub juga memberikan kesempatan bagi para penumpang untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka sebelum melakukan perjalanan mudik. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan selama musim mudik Lebaran.
Operasi Posko Mudik di Terminal Utama
Dishub Kaltim akan mengoperasikan enam posko mudik di terminal-terminal utama di seluruh Kaltim. Posko-posko ini berfungsi sebagai pusat pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi fisik kendaraan (ramp check), serta pemeriksaan kesehatan pengemudi.
Irhamsyah menjelaskan bahwa posko-posko mudik mulai beroperasi sepuluh hari sebelum Lebaran, lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dimulai tujuh hari sebelumnya. Pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang akan dilakukan secara menyeluruh di tujuh terminal yang ada di Kaltim, termasuk dua terminal di Samarinda (Sungai Kunjang dan Lempake), serta terminal di Sangatta dan Tenggarong.
Baca Juga: Dubes dan Investor Thailand Jajaki Peluang di IKN, Fokus Kota Hijau
Keterlibatan Lintas Instansi
Dalam upaya memperketat pengawasan angkutan mudik Lebaran 2025, Dishub Kaltim melibatkan unsur lintas instansi. Hal ini berarti Dishub berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan pemilik armada, untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama arus mudik Lebaran. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan memberikan rasa aman bagi para pemudik.
Ramp Check dan Penertiban Angkutan
Selain pemeriksaan kesehatan pengemudi, Dishub Kaltim juga gencar melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pemudik memenuhi standar keselamatan dan laik jalan.
Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, seperti kondisi ban, rem, lampu, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Selain itu, Dishub Kaltim juga meningkatkan pengawasan terhadap pembatasan angkutan barang dan penertiban kendaraan kelebihan muatan selama angkutan mudik Lebaran 2025.
Persiapan Mendukung Kelancaran Mudik
Berbagai persiapan juga dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur turut serta dalam menjaga kelancaran lalu lintas pada acara-acara. Seperti Tabligh Akbar Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Islamic Center Samarinda.
Selain itu, Dishub juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi infrastruktur jalan dalam keadaan baik dan siap digunakan. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Dishub Kaltim berharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025.
Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai Berita IKN terbaru hanya di IKN CENTER INDONESIA.
Sumber Informasui Gambar:
- Gambar Pertama dari Kompas.com
- Gambar Kedua dari