Isu UMKM digusur demi IKN menjadi perhatian publik di tengah masifnya pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.
Ada anggapan bahwa proyek besar ini akan menggusur para pelaku usaha kecil di sekitar kawasan pembangunan IKN. Namun, bagaimana sebenarnya kondisi ini? Apakah benar UMKM terancam atau ada solusi yang ditawarkan oleh pihak berwenang? Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran IKN CENTER INDONESIA.
Proyek IKN dan Dampaknya Terhadap UMKM
Dengan dimulainya pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, banyak pihak yang khawatir bahwa UMKM dan PKL akan tergusur oleh geliat proyek infrastruktur besar tersebut. Isu ini berkembang pesat di kalangan masyarakat lokal, yang merasa terancam oleh perubahan besar yang terjadi di sekitar mereka.
Namun, klaim tersebut terbantahkan oleh pernyataan dari Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, yang menegaskan bahwa Otorita IKN justru berkomitmen untuk memberikan ruang usaha yang tertata dan layak bagi UMKM dan PKL. Ia menjelaskan bahwa keberadaan pelaku UMKM sangat penting untuk memenuhi kebutuhan konsumsi para pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan IKN.
Ruangan Usaha yang Tertata dan Terintegrasi
Alih-alih UMKM digusur demi IKN, Otorita IKN malah berusaha untuk menciptakan ruang usaha yang tertata rapi dan terintegrasi dengan pembangunan IKN. Otorita IKN berkomitmen untuk menyediakan fasilitas usaha yang memenuhi standar dan layak, sehingga UMKM dapat beroperasi dengan nyaman dan aman. Penataan ini juga dimaksudkan agar usaha-usaha kecil tidak merusak estetika dan lingkungan sekitar.
Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN dan pemberdayaan UMKM bukanlah dua hal yang bertentangan. Melainkan bisa berjalan beriringan dengan adanya perencanaan yang matang. Proyek besar ini seharusnya memberikan keuntungan bagi pelaku usaha lokal, bukan malah merugikan mereka.
Baca Juga: AHY Menegaskan Eksekusi Pembangunan IKN Akan Berlanjut
Pentingnya Peran UMKM di Kawasan IKN
Keberadaan UMKM di sekitar proyek IKN bukan hanya sekedar menyediakan kebutuhan pangan bagi para pekerja. Tetapi juga memiliki peran yang lebih besar dalam mendukung keberlanjutan pembangunan itu sendiri. Seperti yang disampaikan oleh Alimuddin, UMKM dan PKL sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum pekerja yang terus menerus bekerja keras dalam pembangunan infrastruktur IKN.
Sinergi antara proyek besar dan ekonomi lokal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan. Di mana pembangunan IKN dapat berkembang pesat dengan dukungan ekonomi lokal yang solid dan berkelanjutan.
Pendidikan dan Penataan Tata Kota untuk UMKM
Pemberdayaan UMKM tidak hanya melibatkan pemberian ruang usaha, tetapi juga termasuk edukasi mengenai tata kota dan aturan berjualan yang sesuai dengan standar. Otorita IKN berencana memberikan pelatihan mengenai pentingnya kebersihan, keamanan, dan penyajian makanan dan minuman yang higienis kepada para pelaku UMKM. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk yang dijual memenuhi standar kesehatan dan aman dikonsumsi, terutama bagi para pekerja proyek.
Selain itu, penataan kawasan juga mencakup pembatasan dan pengaturan lokasi berjualan agar tidak merusak lingkungan atau menimbulkan masalah sosial, seperti kemacetan atau ketidaktertiban. Oleh karena itu, edukasi dan penataan kawasan menjadi aspek penting dalam membangun keseimbangan antara pembangunan dan pemberdayaan UMKM.
Penyusunan Peraturan dan Regulasi Kawasan IKN
Sebagai langkah preventif, Otorita IKN sedang menyusun peraturan teknis yang berkaitan dengan penataan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan regulasi terkait perdagangan di kawasan IKN. Peraturan ini bertujuan untuk menghindari dampak negatif yang bisa muncul, seperti masalah kebersihan, keamanan. Dan kesehatan yang dapat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat di kawasan IKN.
Dalam regulasi tersebut, Otorita IKN juga akan menetapkan zona-zona tertentu yang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Terutama di area-area yang dapat membahayakan keselamatan, seperti jalan bypass yang merupakan jalur bebas hambatan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kawasan IKN dapat terjaga kebersihan dan keamanannya, sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi UMKM.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan yang ada, dapat disimpulkan bahwa isu mengenai UMKM digusur demi IKN tidak sepenuhnya benar. Sebaliknya, Otorita IKN berupaya menciptakan ruang usaha yang layak dan tertata bagi UMKM dan PKL yang ada di sekitar kawasan proyek.
Selain itu, berbagai upaya edukasi dan penataan tata kota dilakukan agar UMKM tetap berkembang dengan baik, tanpa merusak estetika dan kualitas lingkungan. Dengan adanya regulasi yang jelas dan ruang usaha yang teratur, UMKM dapat berkontribusi pada pembangunan IKN. Sekaligus memperoleh manfaat dari perkembangan ekonomi yang ditawarkan oleh proyek ibu kota baru ini.
Jadi, tidak ada alasan untuk khawatir bahwa UMKM akan tergusur, justru mereka akan diberdayakan dan menjadi bagian dari ekosistem yang saling mendukung antara pembangunan dan pemberdayaan ekonomi lokal. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi hanya di IKN CENTER INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari ikn.kompas.com
- Gambar Kedua dari iknpos.id