Pro Kontra Pada Rencana Pemindahan IKN Nusantara
Pemindahan IKN Nusantara – Saat tanggal 18 januari 2022 silam, Indonesia menorehkan sejarah momen penting dengan disahkannya RUU (Rancangan Undang-Undang).
RUU ini berisi tentang Ibu Kota Negara Menjadi UU oleh DPR RI maupun pemerintah. Keputusan ini adalah penanda dimulainya era baru bagi Negara Indonesia. Rencana pemindahan ini mendapatkan berbagai respon baik maupun buruk dari berbagai kalangan. Adapun Pro dan Kontra yang di sampaikan. Mulai dari yang melontarkan secara antusias, adapula yang mempertanyakan dampak negatifnya.
Pandangan Pro Kontra Pada Pemindahan IKN Nusantara
Pandangan terhadap pemindahan IKN sangatlah beragam, tergantung bagai mana sudut pandang masing-masing kelompok maupun individu. Berikut ini beberapa pandangan mengenai pemindahan Ibu Kota Negara.
Baca Juga: Mengetahui Negara Yang Terlibat Dalam Pembangunan IKN
Pandangan Pro Pada Pemindahan Ikn
Yang pertama merupakan otonomi daerah yang lebih baik. Jusuf Kalla, mendukung pemindahan ibu kota karena dianggap akan memberi otonomi yang lebih baik kepada daerah. Artinya pemerintah daerah di Kalimantan Timur akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengelola sendiri wilayahnya. Kemudian, pemindahan ibu kota juga berpotensi mengurangi beban di Jakarta. Seperti kemacetan lalu lintas, pencemaran udara dan juga banjir. Dengan pemindahan IKN, bisa mengurangi masalah tersebut dan tekanan pada SDA (Sumber Daya Alam) di Jawa. Bukan iru saja, pemindahan IKN juga bisa menciptakan pemerataan pembangunan, khususnya di bagian Indonesia Timur. Pemindahan ibu kota negara juga diharapkan mampu untuk membuka peluang niaga dan lapangan kerja baru. Andrinof Chaniago yang merupakan Mantan Menteri PPN/Bappenas 2014-2015, mengatakan bahwa Nusantara bisa atasi ketimpangan sumber daya manusia antara Jawa dengan luar Jawa.
Pandangan Kontra Pada Pemindahan Ikn
Banyak masyarakat di Kalimantan Timur menolak (IKN) Ibu Kota Nusantara. Karena mengancam ruang lingkup masyarakat setempat dan juga satwa karena banyak satwa liar yang masih ada di hutan Kalimantan Timur. Pemindahan IKN dianggap berpotensi mengganggu ekosistem maupun habitatnya. Hutan Kalimantan yang dikenal sebagai paru-paru dunia kedepannya bisa jadi hanya tinggal kenangan karena ulah manusia. Pembangunan infrastruktur besar-besaran juga berdampak pada kerusakan ekosistem lingkungan. Bukan itu saja, pemindahan ibu kota memerlukan investasi besar dan biaya yang sangat besar untuk membangun gedung dan fasilitas umum, jadi bisa berpotensi menghambat biaya alokasi untuk Pendidikan maupun Kesehatan. Selain itu, pemindahan ibu kota dapat berpotensi merubah kehidupan sosial dan budaya, sebab di wilayah baru, Masyarakat harus beradaptasi terhadap perubahan yang ada.